Dalam asuransi kerugian, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila terjadi kerusakan atau kemusnahan atas harta benda yang dipertanggungkan maka ganti kerugian akan dibayarkan kepada
tertanggung.
Produk Asuransi Kerugian
* Asuransi Kebakaran
* Asuransi Angkutan Laut
* Asuransi Kendaraan Bermotor
* Asuransi Kerangka Kapal
* Construction All Risk (CAR)
* Property / Industrial All Risk
* Asuransi Customs Bond
* Asuransi Surety Bond
* Asuransi Kecelakaan Diri
* Asuransi Kesehatan
* dan lain lain
Anda menginginkan Perlindungan untuk Anda sendiri, Keluarga, Karyawan, Aset, Property...?!!
Lindungilah Sekarang
lebih Aman
lebih Nyaman
lebih Tenang
lebih Terjamin
lebih Pasti
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
sekarang Anda dapat
Call SMS
Call SMS
kontak kami
segera
0878-3987-2358
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962